RAKYATKU.COM,BONE - Oknum imam desa di Dusun Bone'e, Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone diciduk BNNK Bone karena diduga kuat menggunakan narkoba.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dari warga setempat yang namanya enggan dimediakan. Imam desa tersebut diketahui berinisial AN. Dia diamankan BNNK Bone di rumahnya di Desa Mallusetasi Tasi, Jumat petang (22/2/2019).
"Iye kemarin diamankan di rumahnya, tetapi saya nda tau yang amankan polisi atau BNNK," kata salah seorang warga.
Kepala Seksi Pemberantasan Narkoba BNNK Bone Kompol Subagio mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
BNNK tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, dari hasil tes urine, mereka positif narkoba.