RAKYATKU.COM - Komite Disiplin FIFA telah memberikan sanksi kepada klub Chelsea FC terkait pelanggaran transfer internasional dan pendaftaran pemain di bawah usia 18 tahun.
Dilansir dari situs resmi FIFA, Komite Disiplin memberi sanksi kepada Chelsea dengan larangan mendaftarkan pemain baru di tingkat nasional dan internasional untuk dua periode berturut-turut.
"Larangan ini berlaku untuk klub secara keseluruhan - dengan pengecualian tim wanita dan futsal - dan tidak mencegah pembebasan pemain," bunyi pernyataan resmi FIFA.
Selain itu, klub didenda CHF 600.000 dan diberi jangka waktu 90 hari untuk mengatur situasi para pemain minor yang bersangkutan.
FIFA juga memberikan sanksi kepada Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) terkait transfer pemain anak di bawah umur. FA ddenda CHF 510.000 dan diberi jangka waktu enam bulan untuk mengatasi situasi mengenai transfer internasional dan pendaftaran pertama anak di bawah umur dalam sepak bola.
"Perlindungan anak di bawah umur adalah elemen kunci dalam keseluruhan kerangka kerja FIFA terkait dengan transfer pemain dan penegakan aturan yang efektif sangat penting, seperti yang juga dikonfirmasi pada berbagai kesempatan oleh Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga," bunyi pernyataan resmi FIFA.
Keputusan yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin telah diberitahukan hari ini dan dapat dilawan sebelum Komite Banding FIFA.