Jumat, 22 Februari 2019 16:03
Mantan Kadinkes Parepare, dr Muhammad Yamin
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Jumat, 22 Februari 2019. Sekitar pukul 14.30 Wita, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare dr Muhammad Yamin, memenuhi panggilan penyidik Tipikor Satreskrim Polres Parepare.

 

Begitu datang, Yamin langsung masuk ke ruangan penyidik Tipikor Polres Parepare. Pemeriksaan berlangsung tertutup.

"Iya, sementara masih kita mintai keterangannya," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicholas, sesaat lalu.

Selain memeriksa Yamin, saat ini kata Haris, pihaknya juga melibatkan saksi ahli untuk mengusut anggaran yang raib di Dinas Kesehatan Kota Parepare.

 

"BPKP sudah turun dan melakukan audit sejak seminggu lalu," terangnya.

Kisruh raibnya anggaran sekira Rp2,9 miliar di lingkup Dinas Kesehatan menyeruak ke permukaan, setelah beberapa orang petugas Call Centre 112 melakukan mogok kerja, sebagai buntut dari tidak dibayarkannya uang jasa mereka sejak Oktober 2018 lalu. 

Jika dihitung total gaji yang belum dibayarkan, senilai lebih dari Rp400 juta. Tidak hanya anggaran gaji petugas Call Centre 112, belakangan juga muncul nama 4 pejabat di lingkup Pemkot Parepare yang juga menerima aliran dana, yang diduga bersumber dari anggaran Dinas Kesehatan yang raib.

TAG

BERITA TERKAIT