Jumat, 22 Februari 2019 11:32
Kantor Bawaslu Sulsel
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Video camat se-Kota Makassar yang acungkan jari 1 juga dilaporkan ke Bawaslu RI. Simbol jari 1 itu dilaporkan karena disebut mendukung pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

 

"Pada sore harinya (Kamis 22 Februari 2019) ada laporan limpahan satu laporan dari Bawaslu RI. Karena ada pihak melaporkan ke Bawaslu RI," kata komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf saat ditemui di kantor Bawaslu Sulsel, Jumat (22/2/2019).

Azry menjelaskan, laporan ini ditangani Bawaslu Sulsel karena lokasi kejadiannya di Sulsel. 

"Ada locus delik peraturan Bawaslu, jadi mekanisme Bawaslu RI melimpahkan dan meneruskan Bawaslu Sulsel untuk menangani. Jadi ada tiga nomor laporan yang kami tangani," lanjutnya.

 

Dilanjutkan Azry, palapor yang melaporkan video 15 camat se-Makassar itu ke Bawaslu RI, merupakan warga negara Indonesia dan beralamat di Jakarta. 

"Khusus kami di Bawaslu Sulsel, kami menerima dua laporan dari orang yang berbeda. Kemarin siang jam 11 dan jam 2 siang kami menerima laporan itu," ujar Azry. 

Untuk menindaki laporan itu, Bawaslu Sulsel melalui Bawaslu Kota Makassar, sudah mengundang ke-15 camat tersebut untuk melakukan klarifikasi di Bawaslu Sulsel hari ini.

"Kami sudah melakukan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu untuk melanjutkan di tingkat penyelidikan. Hari ini memeriksa pihak-pihak, oknum yang disebut-sebut sebagai camat kami agendakan untuk periksa hari ini," pungkas Azry.

TAG

BERITA TERKAIT