Kamis, 21 Februari 2019 16:28
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Perbuatan dua oknum guru SD ini tidak patut ditiru. Khairil Amri alias Erwin (28) dan Irawan Nurdiansyah alias Iwan (40) menggunakan sabu sebelum mengajar.

 

Mereka ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri di rumah dinas, pada Sabtu (16/2/2019). Petugas BNNP Kepri menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,4 gram.

Kepala Bidang Berantas BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi mengatakan, keduanya ASN dan honorer tersebut mengajar di kawasan SD Batu Aji.

"Keduanya mengaku mengajar di SD Batu Aji sebagai pegawai negeri sipil dan honorer," kata Bubung, Kamis (21/2/2019). 

 

Ia menambahkan, mereka mengaku sudah menggunakan sabu-sabu sejak 2013 dan memulai mengajar sejak 2005.

"Untuk tersangka Iwan memulai pakai sabu sejak tahun 2013 dan barang sabu tersebut dibeli dari seorang bandar langganan yang sering dipanggil Ayah Maaruf di kawasan Kampung Aceh," terang Bubung.

Dari gaji Rp 7 juta yang diterima setiap bulan selalu dibelikan sabu-sabu dan dikonsumsi sebelum mengajar.

"Sebelumnya mengajar kepada muridnya, kedua tersangka konsumsi sabu-sabu di tempat rumah dinasnya tempat mengajar," tegas Bubung dikutib Kumparan.

Bubung menambahkan, tersangka sudah membeli sabu-sabu sebanyak 15 kali untuk dikonsumsi sebelum mengajar sebagai penambah semangat.

"Katanya sudah beli 15 kali dan setiap beli dapat bonus sabu dari pria yang disapa dengan Ayah Maaruf seorang bandar dari kampung Aceh," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT