RAKYATKU.COM, JAKARTA - Sebuah video beredar. Ada dua orang tengah berlutut. Di lehernya ditempeli sebuah parang. Di belakang pria yang memegang parang itu, ada sekelompok pria menenteng senjata api.
Mereka mengaku dari kelompok Abu Sayyaf. Sementara dua pria yang berlutut, adalah sandera asal Indonesia.
Kemenlu membenarkan kalau kedua WNI itu adalah Hariadin dan Heri Ardiansyah, dua nelayan asal Wakatobi, Sultra.
Itu diungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal.
"Kedua orang yang muncul di video adalah WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, atas nama Hariadin dan Heri Ardiansyah," tutur Iqbal dalam keterangan tertulis.
Menurut Iqbal, keduanya diculik kelompok Abu Sayyaf saat bekerja menangkap ikan di perairan Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018. Mereka disandera bersama dengan seorang warga Malaysia bernama Jari Abdulla.
Keduanya diculik pada hari yang sama saat sandera WNI lainnya, Usman Yunus, berhasil membebaskan diri dari penyanderaan Abu Sayyaf.
Taktik penyebaran video kerap dilakukan oleh pihak penyandera, ketika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Data Kemlu RI menunjukkan, sejak 2016, 36 WNI yang disandera di Filipina Selatan. Tiga puluh empat di antaranya sudah bebas, sedangkan Heri dan Hariadin adalah dua sandera terakhir yang masih berada dalam cengkeraman kelompok militan tersebut.