Rabu, 20 Februari 2019 23:59
Polres Jeneponto menindaklanjuti laporan dugaan penipuan pendaftaran calon bintara terhadap warga Desa Datara, Kecamatan Bonto Ramba, Kabupaten Jeneponto.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Polres Jeneponto menindaklanjuti laporan dugaan penipuan pendaftaran calon bintara terhadap warga Desa Datara, Kecamatan Bonto Ramba, Kabupaten Jeneponto.

 

Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto mengatakan, laporan terhadap terduga pelaku berinisial H langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap terhadap pelapor. 

"Sementara sedang ditangani dan masih dalam proses. Terlapor sudah dipanggil dua kali tetapi belum datang," ungkap Hery Susanto, Rabu malam (20/2/2019).

Hery Susanto berharap terlapor datang menghadiri panggilan. Jika tetap tidak dihiraukan, Hery Susanto menegaskan akan melakukan upaya paksa terhadap terlapor.

 

Dalam kasus ini, seorang remaja bernama Zulkifli menjadi korban. Ayahnya, M Rizal menceritakan, dia pertama kali diperkenalkan pelaku pada akhir 2016 di salah satu warkop di Makassar. Pelaku mengaku bisa membantu meloloskan anaknya masuk bintara.

"Dia janji ka bisa na jadikan polisi anakku. Pada saat itu saya dikasih ketemu dengan orang yang katanya sudah berhasil dikasih lolos," ungkap M Rizal.

M Rizal percaya. Dia menyerahkan nasib anaknya kepada pelaku. Untuk memenuhi permintaan uang pelaku, dia terpaksa menjual tanah miliknya lebih dari satu hektare.

"Saya jual sawah lebih satu hektare untuk mendapatkan uang. Waktu saya cerita dia terima telepon, katanya kapolda yang menelepon," tambahnya.

Penyerahan uang kepada pelaku dilakukan sebanyak tiga kali. Dua kali dilakukan di Makassar dan sekali dilakukan di rumah korban. 

"Dia bilang yang pegang anak saya Dansat Brimob. Terakhir saya kasih uang di rumah hanya Rp30 juta karena tidak ada mi lagi. Habis mi tanah dijual," tambahnya lagi. 

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Adeni Muhan menyayangkan dugaan penipuan yang mencatut nama Dansat Brimob. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada proses hukum.

"Untuk pembelajaran kita semua. Menjual nama Dansat untuk perbuatan kejahatan, biarlah hukum yang selesaikan masalah ini," ungkapnya. 

TAG

BERITA TERKAIT