RAKYATKU.COM, LUWU - Perempuan MJ (16) warga Desa Limbong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, meluapkan rasa kekecewaannya dengan melaporkan pacarnya, lelaki RI (19) ke pihak kepolisian.
Pasalnya, sang kekasih yang berjanji untuk menikahinya setelah berhubungan badan. Namun, ternyata sang kekasih pemberi harapan palsu (PHP). Parahnya lagi, RI diketahui telah memiliki kekasih baru.
Hal tersebut terungkap kala MJ mendatangi RI di rumahnya, Desa Limbong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu. Usai RI kembali dari Kalimantan.
Mengetahui hal tersebut, ayah MJ, BB (56) kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya, di Mapolsek Walenrang, Kabupaten Luwu.
Usai mendapatkan laporan tersebut, jajaran kepolisian Polsek Walenrang kemudian bergerak dan mengamankan RI di kediamannya.
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, melalui Kapolsek Walenrang, AKP Rafli mengatakan kejadian tersebut bermula kala pelaku mendatangi kediaman korban untuk mengajaknya berhubungan badan.
"Korban menuruti lantaran dijanji untuk dinikahi, namun setelah kembali dari Kalimantan, korban mendatangi kediaman pelaku. Namun pelaku menolak dengan alasan sudah memiliki pacar baru," katanya, Rabu (20/2/2019).
Saat ini, RI telah diamankan di Mapolsek Walenrang, Kabupaten Luwu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.