RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar segera melakukan prosesi pengukuhan kepada peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Andi Siswanta.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya merampungkan kelengkapan berkas yang dipenuhi CPNS untuk diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Berkas yang dimaksud sebagai syarat untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Kita periksa dulu kelengkapan berkas mereka untuk pengusulan penetapan NIP dari BKN. Sementara saya tanda tangani," ungkap Andi Siswanta kepada Rakyatku.com ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/2/2019).
Andi Siswanta berharap, seluruh CPNS yang lulus memenuhi kelengkapan berkas yang ditetapkan BKN untuk penetapan NIP.
"Semoga CPNS kita berkasnya lengkap. Apabila tidak lengkap, kita mesti menghubungi lagi untuk melengkapi berkasnya. Secara otomatis akan menunda penetapan NIP dari BKN," terangnya.
Setelah penetapan NIP dari BKN, peserta CPNS yang lulus akan dikumpulan untuk prosesi pengukuhan sekaligus penyerahan NIP dari pihak Pemkot Makassar.
"Mereka akan dikumpulkan setelah penetapan NIP dari BKN, karena NIP-nya akan diserahkan langsung oleh Bapak Wali Kota (Mohammad Ramdhan Pomanto). Jadi, pada momen itu juga mereka dikukuhkan sebagai ASN Pemkot Makassar," pungkas Andi Siswanta.