RAKYATKU.COM - Mengawali sambutannya, Bupati Luwu Timur HM. Thorig Husler, mewakili jajaran Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Luwu Timur mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Dadang Suhendi, SH. MH., di Bumi Batara Guru dimana epos I Lagaligo yang melegenda itu berasal.
Lanjutnya, jejak kaki seorang pimpinan atau pejabat tinggi Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Luwu Timur ini akan membuahkan Rahmat dan Hidayah buat kita semua, untuk memperjelas kepemilikan lahan dan menyelesaikan persoalan tanah di Kabupaten Luwu Timur ini.
Sebagai perwujudan Program Nawacita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta pencapaian visi dan misi Luwu Timur Terkemuka 2021, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur saat ini mengajukan kurang lebih 84.000 hektar pembebasaan kawasan hutan agar dapat dijadikan kawasan produksi dan permukiman bagi masyarakat Luwu Timur. Hal tersebut diungkapkan Bupati Luwu Timur saat membawakan sambutannya pada penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lapangan Kecamatan Tomoni, Selasa (19/02/2019).
"Kami telah mengusulkan Pelepasan Kawasan hutan yang tersebar dari Desa Lauwo hingga Masiku dengan luasan kurang lebih 84.000 hektar, agar masyarakat yang berada di wilayah hutan tersebut mendapatkan kejelasan atas kepemilikan lahannya. Usulan tersebut saat ini sudah berproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat disetujui Pemerintah Pusat," ungkap Husler.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar pengusulan pembebasan kawasan tersebut dapat segera terealisasi dan dilegalkan.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa usulan pembebasan kawasan ini bertujuan untuk memperjelas hak milik masyarakat dan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah tersebut," tandas Husler.
Sebagai perbandingan, berdasarkan data BPS tahun 2018, luas wilayah Kabupaten Luwu Timur seluas 6.944,88 Kilometer persegi dengan luasan hutan mencapai 392.522 hektar. Sebagian besar lahan di Kabupaten Luwu Timur merupakan lahan bukan sawah yaitu mencapai 667.751 hektar atau 96,15 persen dan lahan sawah dengan luas 26.737 hektar atau 3,85 persen. Lahan bukan sawah yang ada di Kabupaten Luwu Timur lebih didominasi oleh hutan dengan luas mencapai 56,52 persen dari total luas lahan di Kabupaten Luwu Timur. Sedangkan kawasan terluas berikutnya adalah digunakan untuk pemukiman dengan luas mencapai 206.480 hektar atau 29,73 persen.