RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) tahap I di Sulsel sebanyak 7.067 pemilih.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) Tahap I Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Sulsel yang dihelat di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, Selasa (19/2/2019).
Sekadar diketahui, berdasarkan PKPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilu, DPTb adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar.
Perpindahan pemilih tersebut bisa antar provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan dengan syarat mengantongi formulir A5 (surat pemberitahuan pindah memilih) dari PPS atau KPU asal pemilih.
"Alhamdulillah, DPTb Sulsel untuk tahap pertama telah kita tetapkan. Ini bukti bahwa KPU mencoba mengikuti ritme data kependudukan. Meski belum sempurna karena memang data kependudukan kita belum terkonsolidasi sepenuhnya. Andai sudah terkonsolidasi dengan baik maka kita akan lebih mudah melakukan pendataan dengan akurat," ungkap Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas saat ditemui Rakyatku.com usai rapat pleno.
Dari 7.067 pemilih tambahan yang masuk tersebut, terbagi atas 5.029 pemilih laki-laki dan 2.038 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 24 kabupaten/kota, 262 kecamatan, 1.202 desa atau kelurahan, serta 3.047 TPS.
Selain pemilih tambahan yang masuk, KPU Sulsel juga merekapitulasi pemilih Sulsel yang keluar. Mereka yang keluar sebelumnya sudah terdaftar di DPT namun memilih pindah TPS untuk melakukan pencoblosan. Ada yang pindah TPS masih dalam batas desa/kelurahan, antar kecamatan, antar kabupaten/kota, bahkan sampai antar provinsi.
Jumlahnya sebanyak 4.478 pemilih. Terbagi atas 2.975 pemilih laki-laki dan 1.503 pemilih perempuan. Dari jumlah tersebut, pemilih keluar yang mengurus didaerah asal sebanyak 2.905 pemilih. Sementara pemilih keluar yang memilih didaerah tujuan sebanyak 1.603 pemilih.
Jika dikalkulasi secara keseluruhan, antara 6.159.375 pemilih dalam DPT Sulsel yang ditetapkan beberapa waktu lalu ditambah dengan pemilih tambahan yang masuk dalam DPTb I kemudian dikurangi pemilih yang keluar, jumlah pemilih di Sulsel saat ini sebanyak 6.161.964 pemilih.
Berikut ini rekapitulasi DPTb Tahap I 24 kabupaten/kota se Sulawesi Selatan:
1. Selayar
- Masuk: 204
- Keluar: 144
2. Bulukumba
- Masuk: 208
- Keluar: 285
3.Bantaeng
- Masuk: 114
- Keluar: 71
4. Jeneponto
- Masuk: 72
- Keluar: 100
5. Takalar
- Masuk: 202
- Keluar: 148
6. Gowa
- Masuk: 187
- Keluar: 70
7. Sinjai
- Masuk: 107
- Keluar: 111
8. Bone
- Masuk: 448
- Keluar: 481
9. Maros
- Masuk: 158
- Keluar: 96
10. Pangkep
- Masuk: 174
- Keluar: 137
11. Barru
- Masuk: 179
- Keluar: 145
12. Soppeng
- Masuk: 273
- Keluar: 224
13. Wajo
- Masuk: 326
- Keluar: 306
14. Sidrap
- Masuk: 215
- Keluar: 116
15. Pinrang
- Masuk: 44
- Keluar: 61
16. Enrekang
- Masuk: 359
- Keluar: 173
17. Luwu
- Masuk: 146
- Keluar: 185
18. Tana Toraja
- Masuk: 92
- Keluar: 98
19. Luwu Utara
- Masuk: 442
- Keluar: 312
20. Luwu Timur
- Masuk: 395
- Keluar: 432
21. Toraja Utara
- Masuk: 115
- Keluar: 62
22. Makassar
- Masuk: 2.020
- Keluar: 326
23. Parepare
- Masuk: 414
- Keluar: 313
24. Palopo
- Masuk: 173
- Keluar: 73
Total DPTb Masuk Tahap I: 7.067 pemilih
Total DPTb Keluar Tahap I: 4.478 pemilih