Selasa, 19 Februari 2019 18:00
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin di Makassar, Selasa (19/2/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang hingga Rabu (20/2/2019). Penyebabnya, pelamar dari kalangan penyuluh pertanian masih minim.

 

Awalnya, masa pendaftaran hanya dibuka hingga Minggu (17/2/2019). "Karena masih ada satu poin yang belum rampung, yaitu penyuluh pertanian. Kita tunggu dua hari karena baru 60 persen," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin di Makassar, Selasa (19/2/2019).

Mantan wakil kepala Polri itu juga menegaskan bahwa penerimaan PPPK wajib. 

"Itu kan untuk menampung saudara-saudara kita yang selama ini berkeringat 15-20 tahun menjadi penyuluh pertanian, guru honorer, bidan-bidan, perawat-perawat yang gajinya tidak memandai," katanya.

 

Syafruddin mengatakan, gaji PPPK nanti akan disesuaikan gajinya dengan PNS golongan III/a. Gaji PNS golongan III/a saat ini berkisar Rp2,4 juta per bulan.

Hal tersebut diungkapkan Men-PAN-RB, Syafruddin usai penyerahan Rapor SAKIP di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.

Terkait sejumlah daerah yang tidak siap, Syafruddin mengatakan nanti akan dipikirkan pemerintah. Daerah yang anggarannya tidak mampu akan disubsidi dari APBN.

Sementara 382 kabupaten/kota yang menyatakan siap, tetap mengandalkan APBD. 

TAG

BERITA TERKAIT