Selasa, 19 Februari 2019 09:23
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Oknum guru honorer berinisial AS (31) diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap belasan muridnya.

 

"Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang melaporkan orang tua karena anaknya menjadi korban pencabulan seorang lekaki berinisian AS," kata Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Syamsuriansah.

Polisi menangkap AS, warga di Lingkungan Gettungan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, setelah menerima laporan dari sejumlah orang tua murid karena anaknya dicabuli. 

Dari informasi yang diterima polisi, hingga saat ini diketahui sudah ada 15 anak yang menjadi korban pencabulan AS. Polisi menduga jumlah ini akan terus bertambah.

 

"Untuk sementara ada 15 anak, dan tidak menutup kemungkinan korbannya akan lebih dari jumlah tersebut, saat ini kami menunggu laporan dari korban lainnya, untuk kami ambil keterangannya dan melengkapi berkas perkara yang ada," bebernya dikutib Detikcom.

AS saat ini ditahan di sel tahanan Polres Metro Mamuju. Polisi masih mendalami motif pencabulan yang dilakukan AS terhadap muridnya ini.
 

TAG

BERITA TERKAIT