Selasa, 19 Februari 2019 00:09
Pelaku pencurian spesialis pecah kaca, Aris Munandar alias Balanda (duduk di depan), saat diamankan Tim Reskrim Polres Luwu.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Aris Munandar alias Balanda (26) terpaksa ditembak petugas kepolisian Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (18/2/2019).

 

Balanda yang diamankan dikediamannya di Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo ini, terpaksa dihadiahi timah panas, karena mencoba melarikan diri saat akan dibawa ke Mapolres Luwu.

Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu, AKP Faisal Syam menuturkan, Balanda sempat mengamuk dan mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari atas mobil petugas.

“Sempat diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas, lalu dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan,” kata Faisal.

 

Balanda sendiri, lanjut Faisal, merupakan pelaku pencurian yang telah beraksi di dua lokasi di Kabupaten Luwu. Aksi tersebut dilakukan bersama dua orang rekannya Guntur dan Daeng Talli, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Komplotan ini telah berhasil melakukan pencurian uang senilai ratusan juta rupiah pada Oktober 2018 lalu, dan terakhir 15 Februari 2019 kemarin.

Pada Oktober 2018, Aris bersama rekannya Guntur, mencuri uang sejumlah Rp165 juta dari dalam mobil milik korban, yang saat itu baru saja melakukan penarikan tunai di Bank BRI unit Belopa.

"Korban telah diikuti pelaku sejak keluar dari bank. Dan saat korban meninggalkan kendaraan di pinggir jalan sekitar pasar lama Belopa, pelaku langsung melancarkan aksinya," terang Faisal.

Kasus kedua terjadi Jumat (15/2/2019). Komplotan ini kembali menggasak uang tunai dengan cara memecahkan kaca mobil.

Dari mobil korban bernama Junaidi Abdullah, Balanda dan dua orang rekannya berhasil mengambil uang sebesar Rp67 juta, yang merupakan uang tagihan milik perusahaan tempat korban bekerja.

“Menurut hasil interogasi yang kami lakukan kepada pelaku (Balanda), pencurian kedua terjadi di depan Toko Mia, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara. Guntur alias Daeng Ila’ berperan sebagai eksekutor pemecah kaca mobil, sekaligus yang mengambil uang korban," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, helm, jaket, serta sepatu yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Luwu.

TAG

BERITA TERKAIT