RAKYATKU.COM - Polisi Israel pada hari Minggu mengusir sebuah keluarga Palestina dari rumah mereka di Kawasan Muslim di Kota Tua Yerusalem.
Itu terjadi setelah pengadilan tertinggi memutuskan bahwa pemukim Yahudi adalah pemilik yang sah dari bangunan besar itu.
Rania Abu Assab, yang meninggali rumah itu bersama suaminya, anak-anak mereka dan bibinya, hanya bisa berdiri menangis di luar ketika para pemukim mengibarkan bendera Israel di atap.
"Kami tinggal di sana, ini rumah saya, seluruh hidup saya," katanya, dikutip dari Al Jazeera. "Mereka mengambil semuanya."
Suaminya, Hatem dan putranya, Mehdi telah ditangkap oleh pasukan Israel setelah mereka secara fisik dianiaya, kata para saksi mata.
"Mereka mengganggu kegiatan polisi," kata seorang juru bicara kepolisian Israel kepada AFP mengenai penangkapan itu.
Ir Amim, sebuah kelompok pengawas Israel yang memantau aktivitas permukiman di Yerusalem, melaporkan bahwa pada 3 Februari keluarga Abu Assab telah menerima pemberitahuan pengusiran yang memerintahkan mereka untuk meninggalkan properti sebelum 28 Februari.
Dikatakan bahwa anggota keluarga itu telah tinggal di sana sejak 1960-an tetapi sumber-sumber Palestina mengatakan keluarga Abu Assab telah tinggal di rumah itu selama tiga generasi, sejak 1952.
LSM Israel, Peace Now mengatakan rumah itu awalnya milik keluarga Yahudi yang melarikan diri selama perang 1948.
Peace Now mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa di bawah undang-undang Israel yang disahkan pada 1950, warga Palestina tidak dapat kembali ke rumah yang mereka tinggalkan pada tahun 1948.
Namun, undang-undang tahun 1970 memutuskan bahwa properti di Yerusalem Timur yang diduduki yang ditinggalkan oleh pemilik Yahudi dapat diambil kembali.
Yerusalem Timur diduduki selama konflik oleh Yordania sampai Perang Enam Hari 1967, ketika direbut oleh Israel dan kemudian dianeksasi, langkah-langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Diperkirakan ada sekitar 200.000 pemukim Yahudi yang tinggal di Yerusalem Timur yang diduduki, bersama dengan sekitar 250.000 warga Palestina asli.