Minggu, 17 Februari 2019 18:56
Mohammad Ramdhan Pomanto.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kader Partai NasDem yang juga Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto bisa bernapas lega. Pasalnya, permohonan cutinya untuk berkampanye jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah disahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Danny, sapaan akrab wali kota berlatar belakang arsitek itu sebelumnya memasukkan permohonan izin cuti satu hari setiap pekannya ke Kemendagri atas arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar. 

Danny meminta izin cuti di hari Jumat. Sementara untuk Sabtu dan Minggu, dirinya tak memerlukan izin sebab bukan hari kerja.

"Dalam undang-undang kepemiluan dikatakan bahwa Sabtu dan Minggu itu tidak membutuhkan izin cuti untuk berkampanye bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) ataupun kepala daerah. Nah, khusus untuk izin saya di hari Jumat itu sudah keluar. Jadi sekarang saya bisa bicara politik, bisa kampanye mulai Jumat, Sabtu dan Minggu. Ini perlu saya sampaikan. Suratnya nanti akan saya teruskan ke Panwas," ungkap Danny saat ditemui Rakyatku.com di Rumah Restorasi Caleg DPRD Makassar Rudianto Lallo di Jalan Teuku Umar, Makassar, Minggu (17/2/2019).

 

Danny pun siap tempur. Dirinya komitmen untuk memenangkan Partai NasDem di Kota Makassar pada ajang Pemilu Legislatif (Pileg) serta pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

"Saya wajib memenangkan seluruh kader NasDem di Pileg dan juga Pak Jokowi di Pilpres. Insyaallah menjadi pilihan rakyat.  Sebagai kader NasDem, kita harus bersatu, berjuang dan menang," tegasnya.

Danny pun mengaku keputusannya bergabung dengan partai besutan Surya Paloh itu bukan tanpa pertimbangan. Partai NasDem yang anti terhadap mahar politik itu salah satu jadi landasannya.

"Saya cukup cerdas memilih partai. Bukan emosi, saya ini realistis. Semua dipertimbangkan dengan baik. NasDem tidak pernah menyusahkan kadernya. Satu-satunya partai yang menolak mahar politik adalah NasDem," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT