Sabtu, 16 Februari 2019 16:45
INT
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Fakta bahwa sebagian besar barang elektronik menggunakan baterai lithium-ion, itu membawa risiko perangkat meledak dan terbakar.

 

Memang, jumlah perangkat yang meledak dan terbakar cukup rendah. Tapi ketika itu terjadi, itu bisa berakibat fatal.

Demikianlah yang dialami seorang pria asal New Jersey, yang meninggal setelah iPad miliknya menyebabkan kebakaran pada tahun 2017.

Sekarang keluarga pria itu telah memutuskan untuk mengajukan gugatan terhadap Apple.

 

Gugatannya menyatakan bahwa tablet itu "berbahaya dan tidak aman" karena memiliki "cacat dalam desainnya."

Menurut Apple Insider, gugatan itu menjelaskan bahwa pada tangga 22 Februari 2017, sebuah iPad yang terletak di dapur apartemen terbakar. Insiden itu menyebabkan cedera parah dan kematian pria bernama Bradley Ireland.

Tidak ada angka spesifik yang diminta dalam gugatan itu, tapi keluarga Ireland meminta "ganti rugi".

Insiden terkait baterai di perangkat seluler tentu bukan fenomena baru, tapi jarang yang melibatkan perangkat Apple.

Selain itu, sampai saat ini tidak ada iPad yang ditarik kembali karena potensi bahaya kebakaran, sehingga ada kemungkinan bahwa apa yang terjadi pada Ireland mungkin merupakan insiden sekali saja.

TAG

BERITA TERKAIT