RAKYATKU.COM, BANTAENG - Seluruh fraksi di DPRD Bantaeng menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023. Rancangan aturan ini akan dievaluasi gubernur Sulawesi Selatan sebelum menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski demikian, ada lima fraksi yang memberikan saran serta masukan. Salah satunya yakni meminta agar pemerintah daerah melakukan penempatan pejabat definitif di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mereka yang ditempatkan mesti berkompeten untuk memaksimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah Bantaeng juga diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan penganguran. Juga membuat inovasi dan terobosan-terobosan baru untuk mencapai target.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mengapresiasi para anggota DPRD Bantaeng atas masukannya itu. "Kami yakin dan percaya dengan sinergitas dari segenap komponen masyarakat, eksekutif, dan legislatif maka visi pembangunan Kabupaten Bantaeng lima tahun ke depan dapat diwujudkan," jelasnya.