Sabtu, 16 Februari 2019 12:11
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Utang klaim jasa medik BPJS Kesehatan juga berdampak pada rumah sakit rujukan RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare.

 

Hingga saat ini, BPJS Kesetahan masih berhutang di RSUD Andi Makkasau mencapai Rp 15 miliar.

Hal ini dibenarkan Dirut RSUD Andi Makkasau, dr Reny Anggraeny Sari. "Iya masih ada yang belum terbayar totalnya mencapai Rp 15 miliar," katanya, Sabtu (16/2/2019).

Jumlah tersebut, kata Reny, terhitung tunggakan selama 2017 dan 2018. "Ini sudah termasuk yang terpending 2017 dan klaim 2018, terakhir yang terbayar bulan November 2018," bebernya.

 

Mengena kapan rencana BPJS Kesehatan membayarkan sisa klaim RSUD Andi Makkasau, Reny mengaku belum ada kepastian.

"Belum ada janji untuk pembayaran klaim yang pending, katanya tergantung suplai dana dari pusat," jelas Reny.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Parepare, Sarman Palipadang yang konfirmasi mengaku seluruh tunggakan akan segera dibayarkan secepatnya.

"Desember klaimnya jatuh tempo pertanggal 13 Februari, kalau soal pembayaran BPJS bukan berarti tidak melakukan pembayaran, tapi menunggu droping dari pusat, pembayaran dilakukan dengan sistem, first in first out," ungkap Sarman.
 

TAG

BERITA TERKAIT