RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulsel tengah mengusut dugaan korupsi pada proses pengadaan buku cetak administrasi desa di Belopa, Kabupaten Luwu.
Kajati Sulsel, Tarmizi, memastikan bahwa kasus ini sudah naik di penyidikan. "Baru beberapa hari diekspose. Nanti dijelaskan Kasi Penkum," kata Tarmizi saat diwawancara di kantor Kejati Sulsel, Jumat (15/2/2019).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, mengatakan proyek pengadaan buku tersebut diadakan pada 2017. Ia mengatakan dalam proyek ada dugaan mark up harga dari pembuatan cetak buku administrasi itu.
Saat ini, tim penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga terlibat dalam proyek ini. Bahkan jadwal ini sudah dilayangkan ke orang yang terlibat dalam proyek ini. Namun Salahuddin masih enggan membeberkan saksi-saksi tersebut.
"Nantilah kita lihat. Jadi ada pengadaan buku cetak administrasi disinyalir penyidik Kejati bahwa ada mark up dari cetak buku administrasi tersebut," ungkap Salahuddin.
Salahuddin mengatakan dugaan korupsi baru naik di tahap penyidikan pada Januari 2019 ini. Namun, mengenai jumlah anggaran dalam proyek ini Salahuddin juga belum mau menyebutkan. "Ini kan baru naik ke penyidikan. Nanti saja," pungkasnya.