RAKYATKU.COM - Seorang manajer pompa bensin berusia 58 tahun, ditangkap kemarin (13 Februari), karena mengajukan laporan polisi palsu yang mengklaim bahwa ia dirampok oleh seorang pria tak dikenal di tempat parkir pompa bensin, di Sungai Rambai. Di mana ia kehilangan RM30.000 (Pp103 juta) dari uang perusahaannya, yang disimpan di dalam amplop.
Pada kenyataannya, dia kehilangan uang tetapi ceritanya salah, karena dia benar-benar kehilangan uang karena berjudi saat perayaan Tahun Baru Imlek baru-baru ini.
Asisten Komisaris Polisi Distrik Seberang Prai Selatan Nik Ros Azhan Nik Ab Hamid menyatakan, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi telah menemukan perbedaan dalam pernyataannya.
"Kami memeriksa rekaman kamera CCTV (closed circuit television) dari tempat kejadian dan tidak menemukan kejadian seperti itu (perampokan) terjadi."
“Kami kemudian menahan tersangka siang ini. Setelah ditanyai, kami memastikan bahwa dia telah mengajukan laporan palsu.”
"Dia mengklaim bahwa dia dirampok ketika dia benar-benar menghabiskan sekitar RM16.100 (Rp55 juta) dari uang perusahaan untuk perjudian dan persiapan untuk Tahun Baru Cina."
"Untuk membuat ceritanya dapat dipercaya, dia juga melemparkan barang-barang pribadinya, termasuk ponsel dan dokumen pribadinya, ke tempat sampah di sepanjang Jalan Padang Lalang, untuk membuatnya tampak seperti telah direnggut darinya," jelasnya.
Selain itu, Nik Ros Azhan juga mengatakan, polisi telah menyita sejumlah besar lainnya sebesar RM18.900 yang disimpan oleh wanita itu di pompa bensin.
Sampai sekarang, kasus ini sedang diselidiki di bawah Bagian 182 dari KUHP.
Manajer pompa bensin akan dikirim ke pengadilan Bukit Mertajam hari ini (14 Februari), di mana dia akan menghabiskan malam di kantor polisi pusat.