RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Desakan pencabutan moratorium daerah otonom baru (DOB) terus disuarakan sejumlah mahasiswa dan aktivis yang menamakan diri Aliansi Wija To Luwu.
Kali ini, puluhan massa melakukan pemasangan spanduk di sejumlah titik. Spanduk yang bertuliskan “Selamat datang di Provinsi Tana Luwu”. Spanduk ini dipasang di seluruh jembatan yang ada di Tana Luwu meliputi, Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur.
Selain spanduk bertuliskan selamat datang di Provinsi Tana Luwu, massa juga memasang spanduk bertuliskan “Selamat datang di Kabupaten Luwu Tengah”.
“Spanduk untuk Luwu Tengah khusus kami pasang di daerah Walmas (Walenrang-Lamasi),” kata mantan Sekjen HAM Lutim, Aswan, Kamis (14/2/2019).
Sebelumnya, Aliansi Wija To Luwu menggelar unjukrasa dan pawai sejauh 325 kilometer. Pemasangan spanduk, unjukrasa dan pawai ini sebagai bentuk “perlawanan” kepada pemerintah yang hingga saat ini belum mencabut moratorium daerah otonom baru (DOB).
Belum dicabutnya moratorium DOB ini berimbas semakin tidak jelasnya pembentukan daerah Walenrang-Lamasi (Walmas) sebagai daerah otonom baru.
Jika Walmas belum terbentuk menjadi Kabupaten Luwu Tengah maka perjuangan masyarakat Tana Luwu untuk membentuk provinsi tidak akan terwujud. Sementara Provinsi Luwu Raya telah lama diperjungkan masyarakat Tana Luwu.
Aswan menuturkan, Aliansi Wija To Luwu akan terus mendesak agar pemerintah segera mencabut moratorium DOB karena hal tersebut merupakan kebutuhan mendesak yang harus diperjuangkan.
Konsiai geografis Walmas yang terpisah dari Kabupaten Luwu menjadi alasan mendasar dibentuknya daerah tersebut sebagai daerah otonom. Untuk pengurusan administrasi, masyarakat di daerah Walmas harus menempuh jarak sekitar 80 hingga 100 kilometer.
“Gerakan kami murni melanjutkan perjuangan para tokoh Tana Luwu yang telah dilakukan sejak puluhan tahun lalu. Olehnya itu, kami berharap agar masyarakat mendukung dan bersatu dalam gerakan kami ini,” kata Aswan.