Kamis, 14 Februari 2019 13:18
INT
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ingin membatasi tingkat kebisingan di klub malam untuk mencegah generasi milenium tuli.   

 

Organisasi yang berbasis di Jenewa ini telah menawarkan panduan resmi untuk tempat-tempat umum, tapi itu tidak diimplementasikan secara luas. Akibatnya, beberapa output mencapai lebih dari 110 desibel (tingkat kebisingan yang setara dengan gergaji mesin).

Sekarang, peningkatan gangguan pendengaran di kalangan anak muda membuat WHO mengambil langkah lebih tegas.

"Apa yang kami kerjakan sekarang di WHO adalah untuk mengembangkan kerangka kerja peraturan semacam itu di tempat-tempat yang berbeda, yang bisa berupa restoran, bar, konser, bahkan mungkin kelas kebugaran yang sering memiliki tingkat suara yang sangat tinggi," kata Dr Shelly Chadha dari WHO.

 

Selain itu, mereka juga ingin smartphone dan pemutar audio pribadi membatasi batas volume, dan menetapkan batas waktu berapa lama orang harus mendengarkan musik yang keras.  

"Apa yang kami usulkan adalah bahwa smartphone Anda dilengkapi dengan speedometer, dengan sistem pengukuran yang memberi tahu Anda seberapa banyak suara yang Anda dapatkan dan memberi tahu Anda jika Anda melampaui batas."

"Upaya kami melalui standar ini adalah benar-benar memberdayakan pengguna untuk membuat pilihan mendengarkan yang tepat atau mengambil risiko mengembangkan gangguan pendengaran beberapa tahun ke depan."

Saat ini, sekitar 466 juta orang sudah mengalami gangguan pendengaran. Angka itu naik dari 360 juta pada tahun 2010.

Yang tidak mengejutkan, angka itu diperkirakan naik hampir dua kali lipat menjadi 900 juta, atau satu dari setiap 10 orang, pada tahun 2050.

Uni Eropa adalah satu-satunya bagian di dunia yang menetapkan batas output pada perangkat audio pribadi, yaitu 85 desibel, dengan maksimum 100 desibel.

TAG

BERITA TERKAIT