Kamis, 14 Februari 2019 11:42
Dua polisi yang menilang Adi Saputra (21), pelanggar lalu lintas yang membanting sepeda motornya di Jalan Letnan Soetopo, BSD, pada Kamis (7/2/2019).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Dua polisi yang menilang Adi Saputra (21), pelanggar lalu lintas yang membanting sepeda motornya di Jalan Letnan Soetopo, BSD, pada Kamis (7/2/2019), dianugerahi penghargaan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan.

 

Bripka Oky Ratno Hippa Wardana dan Bripka I Made Andry Kusuma yang bertugas di unit Registerasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel mendapat sanjungan dari warganet karena tetap sabar saat pengendara mengamuk dan merusak sepeda motor.

"Ini merupakan penghargaan kinerja anggota kami dari Polres Tangerang Selatan, terhadap kinerja anggota kami, yang telah sepenuh hati bekerja melayani masyarakat," kata Ferdy di Mapolres Tangsel, Kamis (14/2/2019) dikutip Merdeka.com.

Ia berharap penghargaan ini akan memberikan kemudahan bagi dua anggota Polri itu dalam peningkatan karier dan prestasinya ke depan. 

 

"Ini merupakan suatu nilai plus jika seseorang akan meningkatkan karier," ujarnya.

TAG

BERITA TERKAIT