Kamis, 14 Februari 2019 09:32
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PALEMBANG - Sembilan bandar narkoba antarpulau yang divonis mati Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang mengalami depresi dan ingin segera dieksekusi secepatnya.

 

Penasihat hukum para terdakwa, Wanidah, mengatakan pasca sidang vonis sembilan terdakwa ditahan di tiga Lembaga Pemasyarakatan berbeda. Mereka adalah Frandika Zulkifly (22), Hasanuddin (38), dan Chandra Susanto (23) yang ditahan di Lapas Merah Mata Palembang, kemudian Muhammad Nazwar Syamsu alias Leto (25) Faiz Rahmana Putra (23), dan Andik Hermanto (24) ditahan di Lapas Kayuagung Ogan Komering Ilir, dan Trinil Sirna Prahara (21), Shabda Sederdian, dan Ony Kurniawan (23) ditahan di Lapas Banyasin.

"Mereka sekarang disel isolasi, karantina tanpa ada cahaya di selnya. Dipisahkan dari tahanan lain. Kondisi mereka nge-drop. Psikisnya mereka terganggu, mereka merasa lebih baik mati sekarang, eksekusilah langsung," ujar Wanidah dikutip CNNIndonesia.com.

Wanida pun menyarankan perlunya pendampingan psikologis untuk para terdakwa. "Saya kira perlu pendampingan psikolog untuk menyemangati mereka. Mereka sangat tertekan, putus asa. Saya takut mereka membenturkan kepala ke dinding, bunuh diri," ucapnya.

 

Selama persidangan hingga kini para terdakwa belum boleh dijenguk kecuali oleh penasihat hukum. "Saya tanya ke pihak Lapas juga, mereka nunggu perintah atasan saja. Saya juga bingung, kasihan mereka. Ibunya Frandika itu sampai sakit gara-gara dengar vonis mati anaknya ini. Kami akan mempersiapkan memori banding sebaik mungkin," tuturnya.

Wanidah mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima salinan putusan dari PN Palembang. Pihaknya baru mendaftarkan akta banding sambil menunggu salinan putusan dari PN Palembang.

Dia berujar alasan pengajuan banding lantaran hukuman mati bagi para terdakwa sangat tidak adil. Menurut Wanidah, penjatuhan vonis tidak bisa disamaratakan kepada seluruh terdakwa karena setiap orang dari 9 komplotan itu memiliki peran masing-masing.

"Seperti Faiz yang saat penangkapan hanya diminta untuk menemani istrinya Leto. Dia juga baru sekali terlibat. Mereka juga masih muda-muda, masih bisa dibina sehingga saya rasa vonis mati ini terlalu berlebihan," katanya.

TAG

BERITA TERKAIT