Kamis, 14 Februari 2019 08:35
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir (ujung kanan) bersama petugas memperlihatkan narkotika jenis ekstasi di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Jalan Manunggal Makassar, Rabu (13/02/2019). BNNP Sulsel memusnahkan barang bukti sabu seberat 10 kilogram dan 3.000 butir pil ekstasi yang didapat dari sembilan orang tersangka pada Desember 2018 hingga Februari 2019. (Foto-foto: Arfa Ramlan/Rakyatku.com)
Editor : Nur Hidayat Said

TAG

BERITA TERKAIT