Rabu, 13 Februari 2019 21:40
Kantor BNNK Bone
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,BONE - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone menangkap dua pemuda yang diduga kuat menguasai dan menggunakan narkoba. Keduanya diciduk di Jalan Teduh, Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Rabu (13/2/2019).

 

Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial MY (44), warga jalan Teduh dan RD (32) warga Lilirattang Kecamatan Lapri, Kabupaten Bone.

Kasi Pemberantasan BNNK Bone Kompol Subagio yang ditemui di kantornya mengatakan, kedua pelaku ditangkap oleh BNNK yang dibantu oleh Intel Kodim.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga sehingga kami melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku. Alhamdulillah berhasil mengamankan pelaku serta sejumlah barang bukti," kata Kompol Subagio.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu saset kecil narkoba jenis sabu-sabu, dua buah korek api, satu buah dompet, dan satu tas warna cokelat, serta dua unit telepon seluler (ponsel).

"Dari hasil interogasi pelaku, dia mengakui bahwa terakhir dia menggunakan narkoba itu tadi malam dan dari hasil tes urine memang terbukti positif pengguna," tambahnya.

Ditanya soal apakah kedua pelaku ini akan direhab atau diserahkan ke polisi untuk dilakukan penahanan, Subagio mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan kasi rehab. Apakah nanti akan direhab atau dipenjara.

TAG

BERITA TERKAIT