Rabu, 13 Februari 2019 20:12
Potongan video saat Rosmiati melabrak RS di pelataran depan RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Rosmiati geram. Ternyata suaminya yang bekerja sebagai honorer Satpol PP di Pemkab Bantaeng, sudah menikah diam-diam dengan RS, ASN yang berdinas di RSUD Anwar Makkatutu, Bantaeng.

 

Dia pun melaporkan RS ke Inspektorat Bantaeng, karena telah menjadi istri kedua, setelah diduga berselingkuh dengan suami Rosmiati.

Plt Kepala Inspektorat Bantaeng, Nasaruddin, membenarkan adanya laporan terhadap seorang ASN, yang diduga menjadi istri kedua.

Rosmiati menuturkan, RS sudah menjadi istri kedua dari suaminya. Bahkan sebelumnya, Rosmiati sempat melabrak RS di pelataran RSUD Anwar Makaktutu pada Januari 2019 lalu. 

 

"Iya, laporan itu sementara  ditangani. Terlapor sudah kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Nasaruddin, Rabu (13/2/2019).

Mengenai proses pemberian sanksi itu, diputuskan oleh Tim Adhoc yang dibentuk Bupati Bantaeng. Terdiri dari, Inspektorat, BKPSDM, dan Bagian Hukum Pemkab Bantaeng.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990, ayat 2 berbunyi, Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.

Sedangkan ASN wanita yang terbukti menjadi isteri kedua, bisa dikenai sanksi pemberhentian, sesuai PP Nomor 53 tahun 2010. 

Pada awal Januari 2019 lalu, Rosmiati melabrak RS di pelataran depan RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng. Videonya tersebar di media sosial.

Dari informasi yang diterima Rakyatku.com, RS yang tak terima pelabrakan itu, melaporkan Rosmiati ke pihak Kepolisian.

TAG

BERITA TERKAIT