RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Kementerian Sosial memberikan bantuan Kepada masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini adalah bagian dari program percepatan penanggulangan kemiskinan.
Kepala Dinas Sosial Luwu Utara, Besse A Pabeani menjelaskan, tiap kecamatan di Luwu Utara memiliki penerima PKH. "Penerima PKH sebanyak 15.350 orang pada tahun 2018 dengan total Anggaran Rp26 miliar," ujarnya, Rabu (13/2/2019).
Dia menambahkan, penyerahan bantuan itu dilakukan langsung dari Kementerian Sosial melalui rekening masing-masing penerima. "Jadi kami tidak mengetahui kapan dana penerima masuk dan keluar karena semua langsung dari pusat," jelas dia.
Besse berharap dengan tersalurnya bantuan PKH, masyarakat Luwu Utara dapat terbantu dan tepat sasaran. Di tahun 2019 sendiri yang sudah tersalurkan 9 Kecamatan dan 3 Kecamatan yang belum tersalurkan yakni Kecamatan Seko, Rampi dan Limbong.