RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Polrestabes Makassar, akan memanggil mantan Direktur dan Pembantu Direktur ATKP Makassar, terkait kasus meninggalnya Aldama (19), taruna tingkat satu Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.
"Ini belum ada pemanggilan Direktur dan Pembantu Direktur ATKP Makassar. Tetapi semua nanti yang mengetahui pasti akan kita panggil," ujar kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Rabu (13/2/2019).
Namun, saat ini sejumlah pejabat di ATKP Makassar termasuk Direktur ATKP Makassar Agus Susanto dinonaktifkan, dan diganti Achmad Setiyo Prabowo. Meskipun, sejumlah pejabat di ATKP Makassar diganti, tetap akan dipanggil nantinya untuk diperiksa.
"Tidak akan mempengaruhi pemanggilan pemeriksaan nantinya, karena toh masih jelas semua alamatnya di kami, dan itu tidak menjadi persoalan bagi kami untuk melakukan pemanggilan," katanya.
Sampai saat ini, sudah ada 24 saksi yang telah diperiksa penyidik Polrestabes Makassar, yang menangani kasus penganiayaan yang menyebabkan Aldama Putra Pongkala meninggal dunia.
"Sampai saat ini sudah ada 24 saksi yang kami periksa, termasuk pengasuh yang saat itu sedang piket. Dan kami akan menggali terus untuk mencari titik terang pelaku pembunuhan," bebernya.
Sebelumnya, Pelda Daniel Pongkala mengungkapkan, Pudir III ATKP Makassar Irfan, menganiaya seorang taruni (siswa perempuan) di ATKP Makassar di depan seluruh taruna-taruni tingkat satu dan tingkat dua. Irfan mempertontonkan kebiadabannya kepada taruna-taruni.
"Jadi informasi saya dapatkan, bahwa seorang taruni di satu tingkat dengan Aldama disiksa oleh Irfan saat apel bersama, dia disiksa di depan teman dan senior-seniornya. Ini bukan lagi pendidikan tapi penyiksaan, sangat biadab mereka kalau begini," ujar Pelda Daniel Pongkala saat ditemui di kediamannya, Minggu, 10 Februari lalu.
Pudir III ATKP Makassar, Irfan, menganiaya taruni tersebut karena orang tuanya telah mengetahui, ia telah disiksa. Sehingga kaki sampai pinggangnya mengalami luka lebam.
"Jadi begini kemarin orang tua taruni mengetahui, bahwa anaknya ini disiksa sehingga luka di kaki sampai pinggangnya. Saat apel taruni ini dipanggil ke depan oleh Irfan dan langsung menganiaya dan memukul taruni ini di depan seluruh peserta apel," jelasnya.
Perbuatan seperti ini menurutnya, bukan lagi perbuatan seorang pejabat kampus, karena seorang pejabat kampus harusnya melindungi anak didiknya. Namun, malah pejabat kampus sendiri yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak didiknya.
"Ini yang dicontoh oleh taruna-taruni, karena mereka sendiri yang memperlihatkan kepada taruna-taruni. Di militer saja tidak ada seperti ini, harusnya mereka memberikan dan memperlihatkan contoh yang bagus kepada taruna-taruni," tutupnya.