RAKYATKU.COM, SIDRAP - Senin (11/2/2019), aparat Satresnarkoba Polres Sidrap berhasil menangkap empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Kulo dan Pancarijang. Tiga di antaranya remaja belasan tahun.
Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, mengatakan penangkapan dimulai di Jalan Poros Enrekang-Sidrap Desa Mario Kecamatan Kulo, Sidrap dengan mengamankan terduga pelaku Badrul Amin Alias Miming (18).
"Dari tangan terduga, petugas mengamankan barang bukti 1 saset kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 unit HP Samsung lipat warna hitam kombinasi merah, dan 1 unit sepeda motor matik," papar Badollahi, Selasa sore (12/2/2019).
Disebutkannya, terduga diringkus polisi yang melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli. "Dia ditangkap Senin sore sekira pukul 15.00 Wita. Ini berkat informasi dari warga masyarakat," terang Badollahi.
Selang beberapa waktu, di hari yang sama, petugas juga mengamankan terduga Muhammad Sabri alias Yusril (17) di Jalan Allagettae, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Pancarijang, Sidrap.
"Terduga ditangkap bersama 1 butir pil ekstasi warna hijau, 1 lembar tisu, dan 2 unit telepon genggam beda merek sebagai barang bukti," ujar Badollahi.
Disebutkannya, terduga Sabri diringkus sekira pukul 15.30 Wita. "Ini merupakan pengembangan dari penangkapan terduga Badrul Amin Alias Miming yang diringkus 30 menit sebelumnya di Desa Mario," terang Badollahi.
Menurut pengakuan Badrul, sabu-sabu yang dimilikinya saat ditangkap petugas diperoleh dari Sabri. "Karena itu, kami bergerak cepat dan meringkus Sabri bersama barang buktinya," lontar Badollah yang memimpin operasi penangkapan tersebut.
Berdasarkan keterangan dan petunjuk terduga Badrul dan Sabri, polisi kembali menangkap dua orang lainnya yakni Asdar alias Cedda (18) dan Ilham alias Illang (26) di Kelurahan Lalebata, Kecamatan Pancarijang, Sidrap.
"Dari keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 1 saset sabu berukuran sedang, 2 saset sabu berukuran kecil, 2 picis saset kosong berukuran sedang, dan 3 picis sachet kosong berukuran kecil," kata Badollahi.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menemukan 2 buah timbangan digital, 1 set bong/alat hisap, 1 batang pipa kaca/pireks, 1 buah korek gas, 1 buah tas kecil warna merah, dan 2 unit telepon genggam beda merek.
"Penangkapan dua terduga ini dilakukan pada pukul 16.00 Wita. Keempatnya merupakan satu jaringan pengedar dan pengguna narkoba. Kini, para terduga pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Markas Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut," kunci Badollahi.