RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Perusahaan Daerah Makassar Raya menanggapi tarif parkir tanpa karcis Rp5.000 per motor di samping Hotel The Rinra dan di samping gedung CCC Makassar yang dilapor, Selasa sore (12/2/2019).
Dirut PD Makassar Raya, Satriani Ulfiah Mangkasa mengatakan, pihaknya hanya menangani parkir yang ada di bagian jalan Hotel The Rinra dan Gedung CCC.
"Kalau yang di samping CCC kewenangannya Pemprov, kita sudah minta tapi belum diberikan," ucap Satriani Ulfiah.
Sementara yang di samping The Rinra, Satriani Ulfia juga mengatakan bukan bagian tanggung jawabnya.
"Kalau yang di sekitar Pipo Mall dan The Rinra itu dikelola oleh security dan pedagang yang kerja sama. Jadi kalau ada insiden, kita tidak bisa apa-apa. Karena yang tanggung jawab adalah bagian koperasi," terang Satriani Ulfiah.
PD Parkir Makassar yang langsung menerjunkan tim TRC di Wilayah parkir yang ada di wilayahnya tadi langsung memberikan pledoi.
"Maaf bukan PD Parkir yang kelola. Ternyata provinsi yang kelola. Terima kasih atas perhatian ta," pungkas Satriani Ulfiah.