Selasa, 12 Februari 2019 13:26
FT: PT Kallla Inti Karsa (KIK)resmi menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasar Niaga Daya pada Pemerintah Kota melalui PD Pasar Makassar Raya di Kantor Balaikota, Selasa,  (12/2/2019)
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU. COM, MAKASSAR- PT Kallla Inti Karsa (KIK)resmi menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasar Niaga Daya pada Pemerintah Kota melalui PD Pasar Makassar Raya.

 


HPL pasar niaga daya  yang berukuran 87000 Meter Persegi itu diserahkan langsung oleh Direktur  PT KIK, Subhan Mappatunru  ke Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Syafrullah SE, di Kantor Balaikota, Selasa,  (12/2/2019).

Menurut Syafrullah meski masa pengelolaan pasar niaga daya sampai 2021. Tapi,  atas dasar niat baik PD Pasar meminta mempercepat penyerahan HPL tersebut. 

" Ini atas dasar niat baik kami agar KIK segera serahkan HPL nya,  Alhamdulilah hari ini sudah diserahkan langsung sama pihak KIK sendiri,  "ucap mantan Dirops Parkir Makassar ini. 

 


Jadi, sampai saat ini PD Pasar Makasssr Raya sudah memiliki 3 HPL pasar di kota ini,  diantaranya,  Pasar Niaga Daya,  Pasar Terong dan Pasar Baru. 

Dia menilai dengan diserahkannya kembali HPL pasar niaga daya oleh KIK,  tentu aset Pemkot terselamatkan lagi. 

" Kita harus jaga aset kita dengan baik,  makanya kalau ada aset perbaiki saat dibuat perjanjian, "ungkapnya. 


 

TAG

BERITA TERKAIT