RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Para honorer K2 untuk tenaga guru, kesehatan dan penyuluh pertanian di Pemkab Jeneponto, siap-siap mengelus dada. Jumlah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diharapkan, jauh dari kenyataan.
Awalnya, Pemkab Jeneponto menerima kuota 910 orang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Namun, jumlah ini berkurang banyak lantaran APBD tak mampu menggaji secara keseluruhan.
"Sebetulnya pak Bupati ingin menerima semua (910 orang), kalau pemerintah pusat menyanggupi penganggarannya. Jadi untuk sementara yang berdasarkan kemampuan anggaran, hanya kurang lebih 100 orang," ucap Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian, Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Jeneponto, Sirajuddin kepada Rakyatku.com, pada Selasa (12/2/2019).
Menurutnya, jumlah itu berdasarkan rapat koordinasi dalam membahas rekrtumen P3K pada Senin kemarin.
"Dalam rapat itu, cuma kurang lebih 100 orang yang akan diakomodir sesuai kemampuan anggaran daerah," tandasnya.
Sekretaris BKPSDM Jeneponto, Bakri Arzad mengamini jumlah kuota P3K.
"Memang seperti itu. Jadi hanya kurang lebih 100 orang yang akan diakomodir dari 910 itu," kata Bakri.