RAKYATKU.COM - Seorang bayi perempuan usia dua tahun tewas usai dianiaya ayah tirinya, Hary Kurniawan (25) di Cimpaeun, Depok, pada Jumat (8/2/2019) lalu.
Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, peristiwa itu bermula saat pasangan suami istri Hary Kurniawan dan Eny (19) terlibat pertengkaran .
Wakapolresta Depok, AKBP Arya Perdana mengatakan, tiap cekcok, pasangan tersebut sering saling menganiaya anak dari hari perkawinan mereka seblumnya.
Hary dan Eny sudah dua tahun menikah. Saat menikah, pasangan itu sama-sama mempunyai anak dari pasangan mereka sebelumnya. Hary punya anak berusia 3,5 tahun dan Eny membawa anaknya yang berusia 2 tahun.
"Beberapa hari sebelum kejadian, pelaku sudah menganiaya korban (bayi F). Kemudian si istri kembali menganiaya anak pelaku dan bilang, 'Kalau anak kamu diginiin, mau enggak'," kata Arya Perdana.
Pada hari kejadian, Hary dan Eny sudah berbaikan. Hary meminta istrinya pulang ke rumah lebih awal.
"Tapi ternyata istrinya enggak pulang-pulang. Di rumahnya tidak ada lauk, dia (Hary) akhirnya marah dan menganiaya anaknya (tiri) hingga meninggal," kata Arya
Awalnya, Hary berdalih korban sakit dan akan dibawa ke rumah sakit. "Namun perbuatan pelaku dicurigai tetangga dan ibu korban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi," ucap Arya.
Hary Kurniawan mengaku dalam kondisi mabuk saat menganiaya bayi itu. Ia juga mengatakan, dirinya punya banyak masalah antara lain soal kondsi ekonomi.
"Saya pikir dia tidak apa-apa karena saya hanya melempar bayi (korban) ke kasurnya," kata Hary, dikutib Kompas, Selasa (12/2/2019).
Hary mengaku, ia menganiaya anak tirinya lantaran kesal dengan istrinya yang sering kali mengabaikan anak Hary dari pernikahan sebelumnya.