Senin, 11 Februari 2019 18:07
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menerima berita acara penetapan Perda Kepemudaan dari Ketua DPRD Gowa Andi Muhammad Ishak, Senin (11/2/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,GOWA - DPRD Gowa menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan dalam rapat paripurna, Senin siang (11/2/2019).

 

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, Sekretaris Daerah (Sekda), M Muchlis, Ketua DPRD Gowa, Andi Muh Ishak, dan pimpinan SKPD lingkup Kabupaten Gowa.

Pengesahan tersebut menurutnya sangat penting karena menyangkut regenerasi Kabupaten Gowa ke depannya. Ini merupakan tindak lanjut dari penghargaan Kabupaten Gowa dari Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait Gowa menjadi daerah layak pemuda. 

Menurut Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran yang strategis untuk kelangsungan hidup suatu wilayah melalui penyelenggaraan, pengembangan, pemberdayaan dalam satu kesatuan pembanguman kepemudaan secara terencana dan terarah.

 

"Ini bagaimana Pemerintah Kabupaten Gowa membuat wadah untuk mengembangkan potensi pemuda di kabupaten Gowa. Sebenarnya Gowa sudah melaksanakan untuk sebelum adanya Perda ini salah satunya melalui pendidikan gratis, pengiriman pemuda yang berprestasi di Gowa untuk masuk dalam program investasi SDM seperempat abad, adalah potensi kepemudaan yang kami berikan namun belum memiliki payung hukum," paparnya.

Dia menambahkan, dalam setiap masa, elemen pemuda selalu mampu dan mengiringi proses transisi. Baik kekuatan moral, sosial maupun agen perubahan dalam segala aspek yang ada. Ranperda ini telah disepakati, maka setelah disahkan diharapkan dapat menjadi landasan hukum untuk mengimplementasikan kewenangan daerah.
 

TAG

BERITA TERKAIT