Senin, 11 Februari 2019 13:52
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Unit Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Parepare telah melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Muhammad Yamin.

 

Pemanggilan dilakukan terkait raibnya uang Dinkes lebih dari Rp2 miliar. Hal ini dipaparkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus, Senin(11/2/2019).

"Sudah beberapa kali kami panggil yang bersangkutan guna dimintai keterangan. Jauh sebelum kasus ini menyeruak dan menjadi sorotan," kata dia.

Dana tersebut diduga mengalir kepada empat pejabat. Namun, Haris mengaku belum mengagendakan pemeriksaan. "Kalau nanti penyelidikannya mengarah ke sana, pasti akan kami panggil mereka," terang dia.

 

Kasus raibnya dana Dinkes menyeruak ke permukaan setelah protes keras yang dilakukan sejumlah petugas Call Centre 112 yang gajinya tidak dibayarkan Oktober- Desember 2018. Mereka mengeluh melalui media sosial dan stasiun radio lokal.


 

TAG

BERITA TERKAIT