Senin, 11 Februari 2019 13:20
Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,BONE - Kapolres Bone ungkap empat kasus pencurian dari 16 laporan polisi yang masuk selama Januari 2019. Laporan itu berasal dari polres dan polsek, Senin (11/2/2019).

 

Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim dalam keterangan tertulis mengatakan, dalam empat kasus tersebut rata-rata kasus pencurian dengan kekerasan. Ada juga pencurian dengan pemberatan.

"Dari empat kasus itu, kita berhasil mengamankan enam tersangka. Tiga masih di Polres, dua orang sudah di lapas dan satu lagi masih menjalani pemeriksaan di Polres Soppeng," kata Kadarislam.

Kadarislam menambahkan, dari empat kasus ini, semua tersangka rata-rata terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Dari hasil penyelidikan kasus-kasus pencurian ini terjadi di waktu lengang seperti dini hari dan menjelang magrib.

 

"Untuk itu saya imbau kepada masyarakat agar selalu menjaga barang-barangnya, apalagi di waktu lengang tadi karena waktu itulah yang marak terjadi pencurian," tambahnya.

Salah seorang tersangka bernama Taufik yang diwawancarai mengatakan bahwa ini kedua kalinya dia melakukan pencurian dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Sudah dua kali pak. Saya sangat menyesal. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar Taufik.

TAG

BERITA TERKAIT