Senin, 11 Februari 2019 11:19
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif telah ditetapkan sebagai tersangka. Seperti apa pelanggarannya?

 

Slamet diketahui jadi tersangka melalui surat panggilan bernomor S.Pgl/48/II/2019/Reskrim yang beredar di media sosial. Surat panggilan tersebut dikeluarkan pada Sabtu (9/2/2019) dan diteken Kasatreskrim Kompol Fadli.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, Slamet akan menjalani pemeriksaan kasus pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan saat tablik akbar PA 212 di Gladag, Solo beberapa waktu lalu.

Slamet Ma'arif disangka melakukan tindak pidana pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1).

 

Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli menambahkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Slamet telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pelanggaran Pemilu. Dia diperiksa selama lebih dari enam jam dan dicecar 57 pertanyaan.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu dipanggil ke Posko Gakkumdu pada Rabu (13/2/2019).

Dugaan tindak pidana pemilu itu dilakukan Slamet dalam acara tablik akbar Persaudaraan Alumni 212 di Solo Raya, Surakarta, pada 13 Januari 2019. Saat itu, Slamet berorasi pada saat acara ceramah tersebut.

Dalam ceramahnya, Slamet menyinggung soal 2019 Ganti Presiden. "Pencekalan di mana-mana, dari bandara, terminal, stasiun. Kita ngaji ada yang panik, tablik akbar panik, takut ada pengajian akbar," kata Slamet kepada para jemaah yang hadir di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo.

Meski banyak pelarangan, Slamet meminta agar jemaah tidak takut. "Kita tidak takut. Semakin teguhkan hati perjuangan agar 2019 ganti presiden!" kata Slamet kepada jemaah yang disambut teriakan "Prabowo".

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf di Solo, Her Suprabu mengatakan mereka mendapat banyak laporan terkait adanya ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon di Pilpres 2019. 

"Ada teriakan ganti presiden, atribut ganti presiden. Selain itu yang lebih substantif lagi adalah ajakan untuk mencoblos salah satu pasangan calon," kata Her Suprabu.
 

TAG

BERITA TERKAIT