RAKYATKU.COM,BONE - Satuan Resmob Polres Bone mengamankan dua pelaku pencurian dan pemberatan di kompleks perumahan Grand Sulawesi Jalan Toddopuli, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (11/2/2019).
Keduanya diketahui beridentitas Muhammad Asman alias Jallo (26) warga Jalan Durian Watampone, dan Andi Ardiansyah alias Ian (32), warga Jalan Kawerang Kabupaten Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Pahrun mengatakan bahwa pelaku diamankan atas dua laporan polisi. Salah satu korbannya adalah perempuan bernama Iswanti.
"Pelaku ini tinggal di rumahnya korban dan sering membantu-bantu korban. Saat itu dia membantu korban untuk mengangkat barang dan dia memang sudah merencanakan aksinya. Setelah barang milik korban diangkat, dia lalu mengambil tas korban yang berisi uang Rp32 juta lalu kabur," kata Iptu Pahrun dalam keterangan tertulis.
Setelah mengambil tas milik korban, keduanya lalu meninggalkan TKP dan bergerak menuju Kota Makassar menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, pelaku hanya mengambil uang tersebut beserta ATM dan buku tabungan. Sementara tasnya dibuang di tengah perjalanan.
"Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp28 juta, sisa uang yang telah dicuri dan satu unit sepeda motor. Sementara kita sudah amankan di kantor untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Pahrun.