Senin, 11 Februari 2019 01:30
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Umur sudah mendekati ajal, namun perbuatannya semakin menjadi-jadi. Sepenggal kalimat itu menggambarkan perbuatan seorang kakek bernama Lukman Hakim.

 

Lukman ditangkap polisi karena memerkosa cucu perempuan berinisial JQ (10). Kejadian itu bermula saat JQ pada Kamis (7/2/2019) berkunjung ke rumah neneknya yang berada di Jalan Cirompang, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Alexander Yurikho mengatakan, korban ke rumah neneknya karena pada saat itu ia merasa pusing sehingga tidak jadi pergi ke sekolah untuk mengikuti ekstra kurikuler. 

Korban lalu beristirahat di salah satu kamar. Tak dinyana, tiba-tiba Lukman datang dan menyuruh korban untuk membuka seragam sekolahnya. 

 

"Namun korban tidak mau, karena diaancam oleh tersangka, korban pun takut sehingga mau untuk dibuka seragam sekolahnya," kata Yurikho.

Setelah itu, kata Yurikho, Lukman juga melepas celananya dan langsung mencabuli korban. Tetapi aksi Lukman itu berhasil diketahui istrinya yang berinisial UR. 

"Tiba-tiba saksi (nenek korban) masuk ke dalam rumah dan melihat korban sedang dicabuli oleh tersangka," bebernya dikutib Kumparan, Senin (11/2/2019).

Tak terima atas perlakuan Lukman, Ibu korban yakni CA langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tangsel. Tak berselang lama, Tim Vipers Polres Tangsel langsung menangkap Lukman di rumahnya.

TAG

BERITA TERKAIT