RAKYATKU.COM, SIDRAP - Pemkab Sidrap melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdakab melakukan evaluasi terhadap para imam masjid, petugas sara', dan guru mengaji di Masjid AMM Bambu Runcing Rappang, Minggu (10/2/2019).
Kabag Kesra Setdakab Sidrap, Bachtiar Tjafari mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi dan mengevaluasi keaktifan para imam, petugas sara, dan guru mengaji se Kabupaten Sidrap.
"Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja 100 hari Bupati Sidrap, Dollah Mando di sektor keagamaan untuk menjadikan masyarakat Sidrap religius," kata Bachtiar Tjafari.
Khusus di hari pertama ini, lanjut dia, pihaknya mengundang seluruh imam masjid, petugas sara', dan guru mengaji daru tiga kecamatan yakni, Kulo, Pancarijang, dan Baranti.
"Untuk petugas sara' dan guru mengaji, kami memberikan apresiasi berupa penghargaan umrah bagi yang berprestasi. Namun, mereka harus memenuhi syarat sebagaimana ketentuan pemerintah daerah," ujar Bachtiar.
Menurutnya, hadiah umrah bagi petugas sara' dan guru mengaji ini akan dilakukan secara bertahap selama masa periode Bupati Dollah Mando lima tahun ke depan.
"Untuk indikator petugas sara, mereka harus bisa khutbah Jumat di mesjidnya masing-masing dan kualitas bacaan Alqurannya bagus, serta memiliki masa kerja minimal 10 tahun. Begitu pula untuk guru mengaji, harus memiliki santri minimal 25 orang, kualitas bacaannya bagus, dan masa kerja 10 tahun," ungkap Bachtiar.
Sementara, sambungnya, untuk pemberian insentif bagi guru mengaji dan guru Tempat Pengajian Alquran (TPA) yang dijanjikan Pemkab Sidrap akan dicairkan dalam waktu dekat. "Penyalurannya langsung ditransfer ke rekening masing-masing. "Begitu pula untuk para imam dan petugas sara'," kunci Bachtiar.