Minggu, 10 Februari 2019 16:16
ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, NTT - Hubungan terlarang Kornelius (45) dan Cory (40), sudah berlangsung lama. Keenakan, kedua insan yang sudah beristri dan bersuami ini pun lengah. 

 

Suatu hari, Kornelius dan Cory, melakukan hubungan terlarang itu di kediaman Cory, di Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU, NTT.

Sial! Aksi mesum keduanya terciduk warga. Keduanya pun digelandang ke kantor desa Sunsea, untuk disidang.

Dilansir dari poskota, Minggu (10/2/2019), beruntung, suami Cory mau diajak damai. 

 

Tinggal membayar denda Rp2,5 juta, Kornelius pun tak bakal dibawa ke meja hijau.

Namun, Kornelius bingung. Soalnya, jadwal pembayaran denda tak bisa diundur.

Dia memang punya uang sebanyak itu, namun ada di tangan istri. Sedangkan sang istri, tentunya tak ingin memberikan uang untuk membayar denda hasil mesum suaminya.

Kornelius mencoba ke teman-temannya, namun tak ada satupun yang mau meminjamkan duit sebanyak itu.

Putus asa, Kornelius mengambil tali jemuran. Lalu..."Krakkk!!!" dia menjerat lehernya dengan tali jemuran yang digantung di pohon asam belakang rumahnya. 

Kades Sunsea dan istri Kornelius, mendapatkan Kornelius sudah kaku dengan lidah menjulur dan mata melotot.

TAG

BERITA TERKAIT