Minggu, 10 Februari 2019 09:08
Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, SIDRAP -- Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Sidrap di Kelurahan Bilokka, Kecamatan Pancalautang, Sidrap, Sabtu (9/2/2019) kemarin, mengaku memperoleh pasokan sabu-sabu dari lelaki berinisial AZL alias WA.

 

"AZL adalah buron petugas yang sudah lama masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian, karena terlibat serangkaian kasus narkotika," kata Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, Minggu pagi (10/2/2019).

Pihak petugas kata dia, juga pernah melakukan penggerebekan di rumah terduga AZL di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watangpulu, Sidrap beberapa hari lalu. Hanya saja, petugas tidak menemukan target di lokasi.

"Dia berhasil lolos dari penggerebekan waktu itu. Karenanya, dia dinyatakan buron dan menjadi DPO," ucap Badollahi.

 

Sebelumnya, petugas Satresnarkoba Polres Sidrap, meringkus tiga terduga pelaku kasus penyalahgunaan narkotika di
Jalan Poros Wette'e, Kelurahan Bilokka, Kecamatan Pancalautang, Kabupaten Sidrap, saat sedang menggelar pesta sabu-sabu.

"Mereka yang diamankan masing-masing, Yusuf alias Accung (40), Fitriadi alias Like (31), dan Yusrianto alias Anto (33)," papar Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, Minggu (10/2/2019).

Menurutnya, dua di antara tiga terduga tersebut yakni Fitriadi dan Yusrianto, adalah warga Desa Labokong, Kecamatan Donridonri, Kabupaten Soppeng. 

"Sedang seorang lainnya, penduduk Jalan Poros Wette'e, Kelurahan Bilokka, Kecamatan Pancalautang, Sidrap," ungkap Badollahi.

Dari tangan para terduga, petugas menyita barang bukti berupa 6 saset kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 batang pipa kaca/pireks, dan 1 set bong/alat hisap.

"Selain itu, anggota juga mengamankan 1 buah sendok takar 1 buah sumbu korek, 4 buah korek gas, dan 3 unit telepon genggam beda merek," jelas mantan Kasat Resnarkoba Polres Pangkep ini.

Ketiga terduga pelaku ini, diringkus setelah sebelumnya polisi menggeledah rumah Yusuf di Kelurahan Bilokka, sebagai target operasi petugas, Sabtu sore (9/2/2019) sekira pukul 15.30 Wita kemarin.

"Dia (Yusuf) sudah lama diincar polisi karena terdeteksi sebagai jaringan paredaran narkoba di wilayah Pancalautang," terang Badollahi yang memimpin langsung operasi penangkapan ini.

Ketika petugas akan memasuki rumahnya, lanjut dia, terduga berusaha mengunci semua pintu bagian depan dan belakang rumah tersebut, kemudian bersembunyi di salah satu kamar. 

"Kamar itu juga ia kunci dari dalam. Namun, berkat kelihaian anggota, mereka berhasil masuk di rumah tersebut dan menemukan ketiga terduga di kamar bersama barang buktinya," tutur Badollahi.

Saat digerebek petugas, ketiga terduga ditemukan sedang mempersiapkan alat hisap atau bong lengkap dengan sabu-sabunya. "Mereka sementara melakukan pesta narkoba di rumah itu," lontar Badollahi.

Bersama barang bukti, ketiganya kemudian digelandang ke Mapolres Sidrap, untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

TAG

BERITA TERKAIT