Sabtu, 09 Februari 2019 19:45
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Kebijakan pemerintah melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tampaknya masih setengah hati. Buktinya, informasi lengkapnya belum sampai pada kepala daerah.

 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan telah membuka pendaftaran sejak Jumat (8/2/2019). Padahal, belum ada sosialisasi kepada para kepala daerah yang nantinya dibebankan untuk menggaji PPPK tersebut.

Beberapa instasi pemerintah yang ada di tingkat kabupaten/kota masih menunda penerimaan PPPK.

Pemerintah Kota Makassar yang mendapat kuota 422 orang juga belum membuka pendaftaran.

 

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih membahas kebijakan tersebut yang membebankan daerah penerima untuk menggaji PPPK yang lulus.

"Bagaiamana caranya kita buka kalau anggarannya belum jelas. Untuk sementara kami masih membicarakan soal itu dengan pihak-pihak terkait, terutama soal anggarannya," terang Danny Pomanto, sapaan akrab wali kota Makassar itu melalui telepon. Sabtu (9/2/2019).

Danny Pomanto menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan menyurat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Nasional.

"Upaya yang sama kita akan lakukan. Kami akan menyurat kepada Kemenpan-RB dan BKN untuk menjelaskan kondisi ini, terkhusus persoalan penganggaran PPPK ini untuk sekarang dan ke depan," jelas Danny.


 

TAG

BERITA TERKAIT