Sabtu, 09 Februari 2019 14:32
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Belasan pejabat tinggi di Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya telah diperiksa penyidik Kejati Sulsel. Mereka tersangkut kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana parkir senilai Rp1,9 miliar.

 

"Diperiksa lebih kurang sudah belasan orang. Ada empat belas-lima belas orang yang terkait pengelolaan parkir, baik Dirutnya ataupun pejabat di bawahnya," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Tarmizi, Sabtu (9/2/2019).

Tarmizi mengatakan, saat ini dia memerintahkan tim penyidik untuk mempercepat penanganan penyidikan perkara ini. Salah satu yang ia lakukan ialah dengan memerintahkan penyusunan rencana penyidikan. 

"Rencana penyidikan ini penting sebagai pegangan bagi penyidik untuk memperoleh sumber data dari mana, atau sumber dokumen dari mana. Tentunya itu kita maksimalkan," jelas dia.

 

Tarmizi mengatakan, penanganan kasus ini telah menemui titik terang setelah dari penyidikan yang dilakukan sudah ada dugaan kerugian yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

TAG

BERITA TERKAIT