Sabtu, 09 Februari 2019 14:06
Andi Siswanta Attas
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menuai polemik. Pasalnya, penggajian dibebankan kepada deerah penerima.

 

Hingga hari ini, Sabtu, 9 Februari 2019, Pemerintah Kota Makassar belum memastikan akan membuka penerimaan pegawai dari kalangan honorer tersebut.

Alasan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas, pihak Pemerintah Kota Makassar, mengalami kendala yang sama, yakni masalah penggajian.

"Kita belum bisa memastikan pembukaannya. Masalahnya sama seperti daerah lain. Penggajiannya belum jelas," terang Andi Siswanta kepada Rakyatku.com, melalui aplikasi pesan, Sabtu, (9/2/2019).

 

Meski begitu, Siswanta mengaku sudah mengirim data calon pelamar ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Kami sudah mengirim data calon pelamar, untuk menyesuaiakan data yang ada di BKN, khususnya data eks K-2," pungkas Siswanta.

TAG

BERITA TERKAIT