Sabtu, 09 Februari 2019 11:12
Foto/Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYAKU.COM - Oknum anggota Polres Sorong Kota, inisial FA, kepergok sedang berkencan dengan istri orang di sebuah kamar hotel di bilangan KM 12 Kota Sorong. 

 

Perselingkuhan keduanya terbongkar saat suami dari istri yang dikencani FA mengetahui informasi bahwa istrinya sedang berada di hotel bersama pria lain. 

Tanpa menunggu lama, suami dari selingkuhan FA mendatangi tempat tersebut dan langsung melakukan penggerebekan pada Sabtu lalu.

FA merupakan salah satu anggota polisi yang berpangkat Brigpol yang bertugas di Polres Sorong Kota unit Sabahara. Suami yang melakukan penggerebekan itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Sorong Kota.

 

Wakapolres Sorong Kota, Kompol Hengky K. Abadi mengatakan,  Walau kasus perselingkuhan tersebut sudah dicabut laporannya dan juga diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak, namun pihak Polres Sorong Kota akan memberikan sanksi kepada anggota yang mencoreng institusi polisi. 

“Yang bersangkutan akan kita proses sesuai dengan dengan peraturan disiplin maupun kode etik,” kata Hengky, dikutib Kumparan, Sabtu (9/2/2019).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Brigpol FA mendekam di sel tahanan Polres Sorong Kota.

TAG

BERITA TERKAIT