Sabtu, 09 Februari 2019 10:18
Alexandre Bissonnette
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM - Seorang pria Perancis-Kanada yang menembak mati enam pria Muslim di sebuah masjid Kota Quebec pada tahun 2017, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

 

Alexandre Bissonnette dijatuhi hukuman pada hari Jumat (08/02/2019). Fox News melaporkan, beberapa orang di ruangan sidang menangis ketika hakim membaca laporan terperinci tentang tindakan penembak.

Bissonnette, yang sekarang berusia 29 tahun, mengaku bersalah Maret tahun lalu atas enam tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan enam percobaan pembunuhan.

Lebih dari 50 orang sedang beribadah di Islamic Cultural Center pada 29 Januari 2017 ketika dia melepaskan tembakan.

 

Bissonnette menerima hukuman kurungan seumur hidup dan dapat mengajukan permohonan pembebasan bersyarat setelah 40 tahun, tapi itu tidak berarti dia kemungkinan akan mendapatkan pembebasan bersyarat.

Hakim memulai putusannya pada hari Jumat dengan mengatakan bahwa hari pembunuhan itu "akan selamanya ditulis dalam darah dalam sejarah kota ini, provinsi ini, negara ini."

Mereka yang memantau kelompok-kelompok ekstremis di Quebec menggambarkan Bissonnette sebagai pendukung pemimpin sayap kanan Prancis Marine Le Pen dan Presiden AS Donald Trump.

Kanada pada umumnya menyambut baik para imigran dan semua agama, tapi provinsi Quebec telah lama berdebat tentang ras dan keagamaan.

TAG

BERITA TERKAIT