Jumat, 08 Februari 2019 16:52
Kepala BKD Kabupaten Pinrang, Muhammad Nasir.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Pinrang juga belum membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini, Jumat (8/2/2019).

 

"Kabupaten Pinrang ada kemungkinannya (belum buka pendaftaran PPPK)," kata Kepala BKD Kabupaten Pinrang, Muhammad Nasir saat ditemui di kantor gubernur Sulsel. 

Diakui Nasir, alasan Kabupaten Pinrang belum membuka penerimaan PPPK, sebab belum adanya kejelasan sumber dana yang akan digunakan untuk membayar gaji PPPK. 

"Ini kan gajinya belum masuk di APBD 2019. Tidak tahu uangnya dari mana," lanjut Nasir. 

 

Kabupaten Pinrang mendapat kuota 501 PPPK. Ia belum memastikan, kapan penerimaan PPPK itu dibuka. 

"Kita pada prinsipnya, siap. Kita sudah menghadap ke sini (BKD Sulsel). Dan kasusnya sama," pungkas Nasir. 

Diketahui, pendaftaran PPPK resmi dibuka mulai hari ini, Jumat (8/2/2019). Sistem pendaftaran PPPK secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran PPPK 2019 melalui website SSCASN BKN dengan link sscasn.bkn.go.id. 

TAG

BERITA TERKAIT